JAKARTA – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), yang merupakan inisiatif dari DPR RI, mengamanatkan kewajiban bagi perkantoran untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) berkualitas bagi pegawai. Aturan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan ibu dan anak, serta menciptakan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan