JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis aturan baru mengenai sistem ketenagalistrikan nasional yang berlaku hingga tahun 2060. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Dalam aturan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi untuk pembangkit dan transmisi tenaga listrik …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan