MAKASSAR– Mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Aminuddin dikabarkan segera menjalani sidang kode etik terkait dugaan meminta dan menerima uang Rp2 juta dari guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani. “Sementara ini penyidik tengah merampungkan pemeriksaan kode etik,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan