SAMARINDA — Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul), Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah, menyatakan bahwa masyarakat yang dirugikan dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga berhak mengajukan gugatan melalui dua jalur hukum. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan praktik manipulasi impor dan penjualan bahan bakar yang diduga merugikan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan