JAKARTA – Tiga terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka dijatuhi pidana penjara antara 3 hingga 11,5 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Putusan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan