PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran ITE berupa pembuatan dan peredaran konten pornografi anak melalui media sosial Telegram. Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu FS (20), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan seorang remaja putri berinisial Bunga (17) asal Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengungkapan kasus ini …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan