BENGKAYANG — Sebanyak 237 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dipulangkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar selama periode Januari hingga Juni 2025. Mereka dipulangkan setelah diketahui bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi, sehingga rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan