PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperkenalkan langkah strategis dalam mendorong peran sosial aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan pemotongan gaji untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen. Kebijakan ini dipaparkan oleh Wakil Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan, dalam konferensi pers di Pontianak. Langkah ini secara khusus berlaku bagi …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan