PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah yang jatuh pada tahun 2025. Aturan ini tertuang dalam Pengumuman Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 dan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci tersebut. Wakil Wali Kota …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan