KUTAI KARTANEGARA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/02/2025). Namun, penyelenggaraan PSU ini menghadapi perhatian khusus terkait efisiensi anggaran, mengingat besarnya dana yang telah dikeluarkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelumnya. …
Read More »