KUTAI KARTANEGARA – Kuasa hukum Rita Widyasari, Mukhlas Handoko, menegaskan tidak ada hubungan antara kliennya dengan sejumlah pengusaha yang belakangan disebut dalam pusaran kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari kediaman para pengusaha tersebut. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan