PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Kampar resmi menetapkan Misdi, mantan Kepala Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengalihan status tanah restan yang termasuk dalam kawasan transmigrasi. Penetapan status tersangka dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025. Pada hari yang sama, Misdi langsung ditahan oleh …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan