BARITO TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyetorkan dana sebesar Rp803.320.066,40 ke kas negara. Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pengelolaan kebun kas Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, yang melibatkan terpidana YATPAPES. Penyetoran dana dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung RI Nomor …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan