BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 1 Indagsi, menggelar sosialisasi tentang pencegahan penyelundupan bahan pokok penting (bapokting) di salah satu pasar tradisional di Balikpapan, pada Rabu (26/02/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat 1 Indagsi, AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., yang bertujuan untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi yang dilaksanakan di pasar tradisional ini fokus pada peredaran beras dan minyak impor ilegal, yang merupakan salah satu jenis bapokting yang sering diselundupkan. AKBP Haris Kurniawan dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelundupan bapokting dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi perdagangan bahan pokok ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyelundupan bapokting. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih paham mengenai dampak negatif dari peredaran barang ilegal dan turut serta dalam pencegahan demi kesejahteraan bersama,” ujar AKBP Haris.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pedagang dan warga sekitar. Mereka antusias berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan dan dampak hukum yang dapat timbul dari perdagangan bapokting ilegal. Beberapa pedagang menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk memahami lebih dalam mengenai aturan yang berlaku, serta bagaimana mereka dapat membantu dalam menjaga ketersediaan bahan pokok yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Polda Kaltim berharap, melalui edukasi langsung ke masyarakat, kesadaran mengenai pentingnya menjaga stabilitas pangan nasional semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada perkembangan perekonomian rakyat yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyelundupan bahan pokok, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga melalui peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif. []
Redaksi03