Cegah Polusi, DLHK Kukar Uji Kendaraan

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipusatkan di Taman Tanjong, Tenggarong, Minggu (08/06/2025).

Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor. “Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kukar. Selain dari pelaksanaan kegiatan apel gabungan, DLHK juga menggelar kegiatan uji emisi kendaraan roda empat, penanaman pohon, serta berbagai kegiatan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan uji emisi ini menyasar kendaraan pribadi maupun milik perusahaan. Pelaksanaan uji emisi juga merujuk pada regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara. “Uji emisi kendaraan berbahan bakar solar dan juga bensin dilakukan dengan cara yang berbeda,” jelasnya. Untuk solar, pengujian dilakukan dengan mengukur opasitas atau tingkat kepulan asap, sedangkan kendaraan bensin diuji berdasarkan kadar karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan parameter lainnya.

Proses pengujian berlangsung cepat dan efisien, hanya memakan waktu sekitar 15 menit per kendaraan, dan menggunakan alat digital yang dapat menampilkan hasil secara real-time. “Kegiatan uji emisi ini tidak dipungut biaya, dan dilakukan secara gratis,” tambah Rokhim.

Lebih jauh, DLHK Kukar juga menyertakan kegiatan lain seperti penanaman pohon dan pemantauan kualitas air sungai di beberapa kecamatan. Semua ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan untuk menjaga ekosistem lokal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa emisi juga merupakan suatu syarat penting kendaraan tersebut layak untuk jalan atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas udara dapat tetap bersih dan juga sehat,” tutupnya. Langkah-langkah ini memperlihatkan komitmen DLHK Kukar dalam mendekatkan isu lingkungan kepada masyarakat secara praktis dan edukatif, agar upaya pelestarian tidak berhenti di tataran wacana, tetapi menjadi gerakan nyata bersama. (ADVERTORIAL)

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X