Chiss Tea, Minuman Khas Muara Badak dengan Cita Rasa Khas

KUTAI KARTANEGARA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal asal Kecamatan Muara Badak, Ratnawati (27), berhasil mengembangkan usaha minuman racikan khas miliknya, Chiss Tea. Usaha yang dirintis secara kecil-kecilan tersebut kini telah berkembang pesat dengan memiliki lima cabang di wilayah Kecamatan Muara Badak serta menjalin 14 kemitraan yang tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

Ratnawati menjelaskan, Chiss Tea merupakan produk minuman berbahan dasar teh dengan racikan resep sendiri yang menjadi ciri khas dan pembeda dari produk sejenis. Saat ini, Chiss Tea menyediakan dua varian utama, yakni teh hijau dan teh original, yang dijual dengan harga Rp5.000 per gelas ukuran jumbo.

“Produk kami menggunakan racikan sendiri, sehingga memiliki cita rasa khas yang menjadi daya tarik pelanggan,” ujar Ratnawati saat diwawancarai di salah satu cabang Chiss Tea di Muara Badak, Selasa (03/02/2026).

Dalam pengembangannya, Chiss Tea dipasarkan secara langsung melalui gerai cabang yang dimiliki, serta secara daring melalui media sosial Facebook. Strategi pemasaran ganda tersebut dinilai efektif dalam memperluas jangkauan pasar, baik pelanggan lokal maupun di luar wilayah Muara Badak.

Dari sisi pendapatan, Ratnawati mengungkapkan bahwa omzet Chiss Tea cukup bervariasi di setiap cabang. Beberapa cabang mampu meraih omzet hingga Rp50 juta per bulan, sementara cabang lainnya berada di kisaran Rp15 juta per bulan, tergantung lokasi dan tingkat keramaian.
Sementara itu, mitra Chiss Tea rata-rata memperoleh omzet mulai dari Rp5 juta per bulan.

Selain membuka cabang, Ratnawati juga membuka peluang kemitraan bagi masyarakat yang ingin bergabung. Ia menyediakan dua paket kemitraan, yakni paket Rp3,8 juta dan paket Rp5,5 juta. Untuk paket Rp5,5 juta, mitra mendapatkan fasilitas lengkap berupa rombong, bahan baku, banner, perlengkapan usaha tambahan, serta bubuk minuman gratis yang tidak tersedia pada paket Rp3,8 juta.

Ratnawati menegaskan, seluruh perlengkapan yang diberikan menjadi hak milik mitra. Namun, untuk menjaga kualitas dan cita rasa produk, bahan baku tetap harus dipesan langsung dari pihak Chiss Tea karena merupakan racikan khusus.

“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan kualitas rasa tetap terjaga di setiap cabang dan mitra yang bergabung,” jelasnya.

Hingga kini, jaringan kemitraan Chiss Tea telah tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Bontang. Ke depan, Ratnawati berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memberikan ruang dan kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM, khususnya yang berada jauh dari pusat pemerintahan di Tenggarong, untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan maupun event besar.

Upaya pengembangan usaha yang dilakukan Ratnawati diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya dalam mengembangkan bisnis berbasis inovasi produk lokal. Chiss Tea menjadi bukti bahwa produk lokal dengan racikan khas mampu bersaing dan memperluas jaringan usaha hingga tingkat provinsi. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com