Dana Desa Didukung untuk Lawan AIDS, TBC, dan Malaria

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menegaskan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria.

Penegasan tersebut disampaikan Puguh saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria (ATM), yang digelar di Kantor DPMPD Provinsi Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (05/06/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas kesehatan, camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Puguh menjelaskan bahwa Dana Desa memiliki potensi strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan dasar di wilayah pedesaan, terutama dalam penanganan tiga penyakit menular utama yang menjadi perhatian nasional, yakni AIDS, TBC, dan Malaria. Ketiga penyakit tersebut masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan. Pencegahan dan pengendalian penyakit ATM harus menjadi perhatian bersama,” Ujar Puguh.

Ia menambahkan bahwa Dana Desa bukan hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus diarahkan untuk pembangunan manusia, termasuk peningkatan layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penggunaan Dana Desa secara lebih fleksibel dan responsif terhadap isu-isu aktual di masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dibahas progres penyaluran Dana Desa tahun 2024. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi penyaluran Dana Desa Provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp 808,42 miliar, atau setara 99,80 persen dari total pagu anggaran. Angka ini menunjukkan tingkat penyerapan yang sangat baik, meski tetap diperlukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaannya di lapangan.

Sementara untuk tahun 2025, salah satu sektor prioritas Dana Desa tetap difokuskan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi maksimal sebesar 15 persen dari total dana yang diterima setiap desa. Namun demikian, Puguh mendorong agar sebagian besar dana dapat dialokasikan untuk program-program produktif dan berkelanjutan, termasuk sektor kesehatan.

“Kami ingin mendorong agar pemerintah desa memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya kesehatan masyarakat. Dengan Dana Desa, desa bisa menginisiasi program deteksi dini TBC, edukasi pencegahan HIV/AIDS, serta pengendalian vektor penyebab malaria. Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat penting,” Imbuhnya.

Puguh juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada aparat desa agar perencanaan dan pelaksanaan program berbasis Dana Desa dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, DPMPD Kaltim akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor untuk memperkuat implementasi program kesehatan berbasis komunitas.

Rapat ini menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan menempatkan kesehatan masyarakat sebagai salah satu pilar utama. Harapannya, masyarakat desa tidak hanya menikmati hasil pembangunan secara fisik, tetapi juga memperoleh kualitas hidup yang lebih baik melalui akses layanan kesehatan yang lebih memadai dan merata. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X