KUTAI KARTANEGARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang kuat dalam pelaksanaan Program RT Ku Terbaik, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk setiap rukun tetangga (RT). Program tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan berbasis masyarakat di tingkat lingkungan, namun di sisi lain juga memerlukan mekanisme pengawasan yang jelas agar terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Program RT Ku Terbaik merupakan salah satu kebijakan pembangunan daerah yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan lingkungan. Melalui alokasi dana langsung kepada RT, pemerintah daerah berharap berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat paling dekat dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.
Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu, mengatakan bahwa pihak legislatif bersama pemerintah daerah saat ini tengah merumuskan pedoman teknis serta standar operasional prosedur (SOP) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, penyusunan pedoman teknis sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Upaya yang dilakukan saat ini adalah merumuskan juknis atau SOP yang dirancang secara bersama-sama oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Ini merupakan tindak lanjut dari RPJMD yang sebelumnya telah disahkan di DPRD,” ujar Eko Wulandanu saat diwawancarai di Tenggarong, Rabu (04/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa pedoman teknis tersebut akan menjadi acuan bagi setiap RT dalam menyusun perencanaan kegiatan, menggunakan anggaran, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Dengan adanya aturan yang jelas dan terstruktur, DPRD berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan di tingkat lingkungan.
Program RT Ku Terbaik sendiri dirancang untuk mempercepat pembangunan berbasis masyarakat di tingkat rukun tetangga. Melalui alokasi dana langsung kepada RT, pemerintah daerah berharap berbagai kebutuhan lingkungan seperti pembangunan infrastruktur kecil, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga program pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan secara lebih cepat.
Namun demikian, besarnya anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut juga memerlukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Menurut Eko, pengawasan terhadap program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran menjadi salah satu kunci penting untuk memastikan program berjalan secara tepat sasaran.
“Cara memastikan dana tersebut tepat sasaran adalah dengan mensosialisasikan program ini kepada seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi jalannya program tersebut,” jelasnya.
Selain mendorong keterlibatan masyarakat, DPRD Kukar juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang secara khusus bertugas mengawasi pelaksanaan Program RT Ku Terbaik.
Pansus tersebut diharapkan dapat melakukan pemantauan secara lebih terarah terhadap penggunaan anggaran yang disalurkan kepada setiap RT.
Dengan adanya tim pengawasan khusus, DPRD menilai proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, sekaligus memberikan rekomendasi apabila ditemukan kendala maupun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“Secara khusus DPRD mengusulkan pembentukan pansus pengawasan terhadap program RT Ku Terbaik yang mengalokasikan Rp150 juta per RT,” tambahnya.
DPRD Kukar berharap langkah pengawasan tersebut dapat memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat RT.
Melalui pengawasan yang kuat, transparansi pengelolaan anggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat, Program RT Ku Terbaik diharapkan mampu menjadi salah satu inovasi pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program RT Ku Terbaik dinilai sebagai peluang besar untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas di Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, serta tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan