Dana RT Ku Terbaik Rp150 Juta, DPRD Kukar Tekankan Pengawasan Ketat

KUTAI KARTANEGARA — Program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), “RT Ku Terbaik”, yang mengucurkan dana sebesar Rp150 juta per tahun untuk setiap rukun tetangga (RT), dipastikan mulai direalisasikan pada akhir Februari 2026. Dengan total 3.134 RT yang tersebar di wilayah Kukar, anggaran yang disiapkan mencapai Rp470,1 miliar. Besarnya alokasi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar untuk memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan.

Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menegaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan pedoman teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) bersama pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar penyaluran dana yang masif tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan akuntabel.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah merumuskan juknis atau SOP yang dirancang secara bersama-sama oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Ini merupakan tindak lanjut dari RPJMD yang sebelumnya telah disahkan di DPRD,” ujar Eko di Tenggarong, Rabu (04/03/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu

Ia menjelaskan bahwa juknis tersebut akan mengatur secara rinci mulai dari perencanaan kegiatan, mekanisme pencairan, hingga pelaporan pertanggungjawaban. Dengan adanya aturan yang terstruktur, diharapkan program yang bertujuan mempercepat pembangunan berbasis masyarakat ini dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.

Mengingat nilai anggaran yang mencapai hampir setengah triliun rupiah, DPRD Kukar mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan fokus mengawasi jalannya program. Pansus ini diharapkan mampu melakukan pemantauan sistematis serta memberikan rekomendasi cepat jika ditemukan kendala di lapangan.

“Secara khusus DPRD mengusulkan pembentukan pansus pengawasan terhadap program RT Ku Terbaik yang mengalokasikan Rp150 juta per RT,” tambah Eko.

Selain pengawasan internal dari DPRD, Eko mendorong partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, warga di tingkat RT memiliki peran strategis untuk memastikan dana yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

“Cara memastikan dana tersebut tepat sasaran adalah dengan mensosialisasikan program ini kepada seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi jalannya program tersebut.

Salah satu calon penerima manfaat, Hamsuni, Ketua RT 11 Margasari, Jembayan, mengaku menyambut baik program ini. Namun, ia juga menyoroti tantangan administratif yang dihadapi wilayahnya. Saat ini, RT 11 berada di wilayah Desa Persiapan Jembayan Ilir yang tengah berproses menjadi desa definitif pada tahun 2026. Per Agustus 2025, pemenuhan syarat administratif desa tersebut telah mencapai 90 persen.

Meskipun demikian, Hamsuni optimistis dana tersebut akan sangat membantu pembangunan di lingkungannya, asalkan didampingi dengan bimbingan teknis yang memadai dari pemerintah.

DPRD Kukar berharap, dengan kolaborasi antara pengawasan ketat dari legislatif, pendampingan dari eksekutif, dan partisipasi aktif warga, Program RT Ku Terbaik dapat menjadi inovasi pembangunan yang efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan di tingkat lingkungan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com