SAMARINDA – Upaya memperkuat peran masjid di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari legislatif daerah. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim, Senin (04/08/2025), di Gedung DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, bersama sejumlah anggota, yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud. Dari pihak pemerintah hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, sementara dari DMI diwakili langsung oleh Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.
Dalam forum itu, DPRD menekankan komitmen untuk mendorong DMI berperan lebih aktif dalam pemakmuran masjid. Darlis menilai, meski DMI bukan lembaga pemerintah, kiprahnya penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. “Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan ialah usulan bantuan anggaran 2026. DPRD berjanji mengawal penganggaran agar sesuai mekanisme hukum. “Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.
Selain dana, masalah fasilitas juga mengemuka. Saat ini, PW DMI Kaltim belum memiliki kantor sekretariat mandiri. Untuk sementara, DPRD menawarkan opsi pemanfaatan ruang di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov, sembari menyiapkan rencana jangka panjang berupa pembangunan gedung atau pinjam pakai aset pemerintah.
Prof. Masjaya menyoroti bahwa DMI sudah tujuh tahun tidak lagi memperoleh hibah Pemprov. Aktivitas organisasi bertahan hanya berkat iuran pengurus. “Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” katanya. Ia menambahkan, sekretariat yang memadai sangat dibutuhkan agar DMI dapat menjalankan peran kelembagaannya dengan baik.
Sementara itu, Dasmiyah dari Pemprov menyampaikan rencana bantuan insentif Rp500 ribu per bulan bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah. Kebijakan ini diharapkan mulai berjalan setelah pengesahan anggaran perubahan. “Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” ujarnya.
Melalui forum bersama ini, DPRD berharap terbentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, DMI, dan masyarakat. Masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial, edukasi, dan pemberdayaan umat di Kalimantan Timur. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan