Demo Tolak UU TNI, Enam Pedemo Ditangkap dan Hilang

JAWA TIMUR – Demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/03/2025) malam berujung ricuh. Aksi yang semula berjalan damai sejak pukul 15.45 WIB, berbalik menjadi tegang pada sore hari, setelah sejumlah massa mulai menerobos masuk ke gedung DPRD melalui pintu utara.

Eskalasi ketegangan meningkat sekitar pukul 18.20 WIB, di mana aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa aksi. Penggerebekan berlangsung di beberapa titik, termasuk sekitaran Balai Kota Malang dan sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung, dan Jl. Pajajaran.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengungkapkan bahwa sekitar 18.30-18.40 WIB, aparat yang terlibat dalam penyisiran menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk alat pemukul. Sejumlah pedemo, tim medis, dan wartawan yang berada di lokasi juga dilaporkan menjadi korban pemukulan.

Menurut Wafdul Adif, seorang anggota tim bantuan hukum LBH Pos Malang, setidaknya enam orang pedemo ditangkap oleh aparat pada dini hari Senin (24/03/2025). Selain itu, terdapat sekitar 8 hingga 10 orang yang dilaporkan hilang kontak setelah kericuhan tersebut. Beberapa peserta aksi juga dibawa ke rumah sakit akibat luka-luka yang diderita selama bentrokan.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menambahkan bahwa pihaknya tengah membantu evakuasi massa yang terluka serta mendata mereka yang ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak para demonstran terjamin,” ungkap Daniel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi dari massa demonstrasi. Namun, meski sudah membuka ruang audiensi, pertemuan tersebut batal dilakukan akibat situasi yang tak kondusif. Rimzah mengakui bahwa UU TNI ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Hingga saat ini, belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari kepolisian terkait jumlah pedemo yang ditangkap atau hilang. Sebuah situasi yang menambah ketegangan di tengah upaya menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com