Desa-Desa di Kukar Gandeng Pihak Ketiga “MoU Jadi Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri”

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian desa melalui kolaborasi strategis. Dalam agenda bertajuk Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 2025, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama Kepala DPMD Kukar Arianto menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara sejumlah desa dan mitra eksternal, Selasa (26/08/2025) di Aula Desa Mandiri, DPMPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

MoU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PT. Multi Harapan Utama (MHU) Loa Kulu Coal Terminal, Baznas Kukar, dan Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar. Desa-desa yang turut menandatangani kesepakatan antara lain Lung Anai, Loh Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.

Bupati Aulia Rahman menegaskan bahwa kerjasama semacam ini harus menjadi budaya baru dalam pembangunan desa. “Setiap desa harus mampu menggandeng pihak ketiga sebagai mitra strategis. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal berbagi tanggung jawab untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Aulia juga menyoroti pentingnya mengembangkan program-program unggulan desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong agar kerjasama ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk nyata seperti peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah Kukar memberikan apresiasi kepada PT. MHU, Baznas, dan Yayasan Pede Nusantara Madani atas keterlibatan mereka. Aulia juga mengajak perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kukar—terutama di sektor tambang dan perkebunan—untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa, terlebih jika aktivitas mereka berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga tergerak. Ini bukan hanya soal CSR, tapi soal tanggung jawab sosial yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menutup acara, Bupati Kukar menyampaikan terima kasih kepada DPMPD Provinsi Kaltim atas fasilitasi kegiatan ini. Ia berharap desa-desa yang telah menandatangani MoU bisa mendapatkan insentif dari Pemprov sebagai bentuk penghargaan atas inisiatif dan keberanian mereka dalam membangun kemitraan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, turut menegaskan pentingnya MoU sebagai standar kerja sama desa yang profesional dan aman secara hukum. “Kami ingin membangun budaya kemitraan yang tidak hanya berdasarkan kepercayaan lisan. MoU adalah payung hukum yang melindungi desa dari potensi sengketa di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPMD Kukar akan terus melakukan pendampingan teknis kepada desa-desa agar memahami substansi perjanjian, klausul tanggung jawab, dan aspek legalitas kerja sama. “Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mendampingi sejak awal. Ini bagian dari upaya membangun tata kelola desa yang kuat dan berdaya saing,” tutup Arianto. [] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com