KUTAI KARTANEGARA – Di tengah hamparan hijau dan semangat gotong royong yang masih kuat, Desa Loleng menorehkan langkah penting dalam sejarah pembangunannya. Tak sekadar membangun fisik, desa ini mulai merancang masa depan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan melalui Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini bukan sekadar sosialisasi teknis. Ia menjadi ruang dialog yang hidup, tempat warga, pemerintah, dan para ahli duduk bersama, menyusun peta masa depan desa mereka.
Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Miswanto dari Bidang Penataan Desa DPMD Kukar, hadir narasumber dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar serta pihak Lembaga PT SCM. Mereka menekankan bahwa tata ruang desa bukan hanya soal garis batas atau zonasi lahan, tetapi menyangkut bagaimana desa mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang.
“Tata ruang adalah fondasi. Tanpa arah yang jelas, pembangunan bisa kehilangan makna. Tapi dengan partisipasi warga, kita bisa memastikan bahwa rencana ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal,” ujar salah satu narasumber pada Kamis (26/06/2025).
Diskusi berlangsung dinamis. Warga Desa Loleng menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi dari keterbatasan akses jalan, potensi konflik lahan, hingga pentingnya perlindungan terhadap kawasan pertanian dan sumber air. Semua suara dicatat, semua masukan dihargai.
DPPR Kukar juga memberikan penjelasan teknis mengenai legalisasi batas wilayah dan pentingnya sinkronisasi dengan RTRW kabupaten, agar rencana desa tidak bertabrakan dengan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.
Kepala Desa Loleng menyambut baik kegiatan ini dan berharap fasilitasi seperti ini dapat dilakukan secara berkala.
“Kami ingin desa kami berkembang, tapi tetap menjaga kearifan lokal dan lingkungan. Dengan adanya pendampingan dari DPMD dan dinas terkait, kami merasa lebih percaya diri menyusun rencana tata ruang desa,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong desa-desa menyusun dokumen Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) sebagai bagian dari RPJMDes. Sebuah langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa berjalan terarah, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan