KUTAI KARTANEGARA – Musibah kebakaran yang melanda dua kali sepanjang tahun 2025, menghanguskan sedikitnya 10 rumah warga, menjadi alarm serius bagi Pemerintah Desa Sebulu Ilir. Dalam langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, desa ini menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbangdes) dengan fokus utama “pencegahan kebakaran di wilayah padat penduduk.”
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat, mulai dari lembaga desa, kelompok tani, perwakilan sekolah, seluruh RT, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi panggung partisipatif bagi warga untuk menyuarakan kebutuhan nyata mereka.
Kepala Desa Sebulu Ilir, Chandra Wijaya, mengungkapkan bahwa usulan masyarakat diranking berdasarkan tingkat urgensi. Hasilnya, pembangunan sistem pencegahan kebakaran menempati posisi teratas.
“Insyaallah tahun 2026 kami anggarkan pembuatan saluran pipa dari pinggir Sungai Mahakam menuju kawasan RT 9 hingga RT 13. Rangkaian pipanya akan dilengkapi dengan dermaga mesin, rumah mesin pendorong, dan pompa air,” jelas Chandra pada (14/07/2025).
Tak berhenti di situ, desa juga merancang pembangunan kolam-kolam kecil penampungan air di sekitar RT 10 hingga RT 14 sebagai cadangan sumber air saat terjadi kebakaran. Kolam ini akan dibangun di atas lahan hibah warga, dengan ukuran rata-rata satu hingga dua meter persegi. “Fungsinya seperti sumur terbuka untuk menyimpan air. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan yang kami bangun bersama warga,” tambahnya.
Selain isu kebencanaan, warga juga mengusulkan kegiatan fisik lainnya seperti semenisasi parit. Semua usulan telah didata dan akan disesuaikan dengan sumber pembiayaan yang tersedia.
“Beberapa kegiatan akan kami usulkan menggunakan dana desa, sementara yang lain akan kami masukkan dalam draft DURKP agar bisa dibiayai melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dana aspirasi, musrenbang kecamatan, maupun bantuan OPD terkait,” terang Chandra.
Kepala Bidang Penataan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah Desa Sebulu Ilir. “Kami sangat mengapresiasi Desa Sebulu Ilir yang sudah melaksanakan tahapan Pra Musrenbangdes dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.
Menurut Poino, pelaksanaan pra musrenbang ini sejalan dengan prinsip perencanaan partisipatif yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014. Ia juga menilai penetapan skala prioritas penanggulangan kebakaran sebagai langkah tepat dan responsif.
“Ketika desa menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil di lapangan, seperti antisipasi kebakaran di wilayah padat penduduk, itu menunjukkan adanya kesadaran tinggi dalam mitigasi bencana di tingkat lokal,” jelasnya.
DPMD Kukar pun siap mendampingi desa-desa lain dalam menyusun draft RKPDes maupun DURKP agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.[] ADVERTORIAL
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan