PARLEMENTARIA KALTIM – Kunjungan Siti Rizky Amalia, Sabtu (04/11/2023, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Desa Mukti Lestari, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berhasil menyerap sejumlah aspirasi warga yang ditemui.
Soal pertama yang dilaporkan warga setempat ke anggota Komisi II DPRD Kaltim ini adalah permodalan usaha pasca pelatihan. Warga desa tersebut sering kali mendapatkan pelatihan, namun untuk mengimplementasikannya diperlukan modal, dan modal itu tak mudah didapat, apalagi dari pemerintah.
Kedua, masalah pertanian. Desa Mukti Lestari, mata pencarian penduduk di sektor pertanian termasuk yang diutamakan. Meningkatnya produktivitas pertanian bergantung pula dengan penggunaan pupuk, namun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, warga setempat mengalami kesulitan, pasokannya kurang.
“Masyarakat merasa frustrasi karena mereka mendapatkan pelatihan, namun tidak ada modal untuk melanjutkan implementasinya. Mereka juga membutuhkan bantuan pupuk,” ungkap Amel, sapaan wakil rakyat kelahiran Samarinda, 07 Juli 1990, bergelar akademik sarjana ekonomi, pemilik sertifikat profesi akuntan ini.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di daerah-daerah terpencil, seperti Desa Mukti Lestari. Untuk menjangkaunya saja, dari pusat kabupaten, memerlukan waktu yang lama, dari pusat kecamatan memakan waktu setengah jam. Namun aspirasi lain yang juga diterima Amel adalah soal operasional kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang bertugas memberikan pelayanan terhadap ibu hamil dan bayi di bawah lima tahun. Kader Posyandu memiliki peran besar dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting.
“Perjalanan ke desa ini memakan waktu sekitar setengah jam. Sangat terpencil. Para kader posyandu mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten terkait program pengurangan kasus stunting,” kata anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota Bontang, Kutim, dan Kabupaten Berau ini.
Amel mengaku sering berkunjung ke desa ini, untuk bersilaturahmi, serta mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga setempat. Kedatangannya pun senantiasa disambut dengan antusiasme oleh masyarakat setempat. Menurutnya, menyerap aspirasi dapat dilakukan tanpa harus dalam suasana formal dan kapan saja. “Sebagai wakil rakyat, sudah sewajarnya kita siap mendengarkan aspirasi atau usulan dari masyarakatnya, tidak perlu dalam keadaan formal,” terang Amel. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo