SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syaibani mengatakan alokasi belanja negara kepada Provinsi Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 83,59 trilliun.
“Alokasi belanja negara kepada Kaltim sebesar Rp 82,59 trilliun dan terdiri dari alokasi belanja tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 44,8 trilliun kemudian alokasi Transfer Kepada Daerah (TKD) sebesar Rp 39 trilliun,” ujar Syaibani dalam sambutan pembuka acara Penyerahan DIPA Tahun 2024 dan TKD Tahun 2024 kepada Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (12/12/2023).
Penyerahan DIPA dan alokasi Anggaran TKD diserahkan secara simbolis kepada para bupati/walikota dan pimpinan unit satuan kerja kementerian/lembaga di Kaltim.
Dia menjelaskan, terdapat peningkatan alokasi anggaran yang cukup signifikan dibandingkan anggaran tahun 2023. Di mana alokasi DIPA dan TKD pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 68,66 trilliun.
Belanja kementerian/lembaga meningkat 124,4 persen dari pagu tahun 2023 sebesar Rp 8,76 trilliun. Dan dialokasikan kepada 38 kementerian/lembaga yang terdiri dari 399 Satuan Kerja (Satker) yang disalurkan.oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi Kaltim.
Rincian alokasi TKD Tahun 2024 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 28,59 trilliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,4 trilliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 884,01 milyar, DAK non Fisik Rp 2,23 trilliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 120,02 milyar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 787,19 milyar.
“Alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga lingkup Provinsi Kaltim di tahun 2024 ini sebagian besar akan dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN,” ujarnya.
Menjadi rangkaian acara penyerahan penghargaan Treasury Award 2023 bagi satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dan kabupaten/kota pengelola transfer kepada daerah terbaik.
Selanjutnya dilaksanakan penandatamgan Pakta Integritas oleh Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim dengan disaksikan juga oleh Penjabat Gubernur Kaltim.
(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)