KUTAI KARTANEGARA — Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya verifikasi lapangan dalam memastikan bantuan papan nama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepat sasaran. Tahun 2025, sejumlah Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) akan menerima dukungan papan nama, namun Disbun Kukar mendorong agar distribusinya mempertimbangkan faktor keaktifan kelompok di wilayah masing-masing.
Upaya ini dilatarbelakangi oleh kondisi faktual di lapangan. Dari total 55 KTPA yang terbentuk di Kukar, hanya 43 kelompok yang tercatat aktif dan menjalankan fungsinya secara optimal dalam mitigasi kebakaran lahan. Sisanya masih dalam tahap evaluasi dan pembinaan, sehingga dinilai belum layak menjadi penerima manfaat dalam skema bantuan tersebut.
“Kami menyarankan agar bantuan papan nama tidak diberikan kepada kelompok yang tidak aktif. Akan lebih tepat jika dialihkan kepada KTPA yang sudah terdata aktif dan siap menerima,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Disbun Kukar, Rudiyanto Hamli, di Tenggarong, Selasa (24/06/2025).
Menurut Rudiyanto, papan nama bukan hanya sekadar alat identifikasi, tetapi simbol eksistensi kelompok yang berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran kebun. Pemberian papan nama kepada kelompok yang tidak lagi beroperasi, menurutnya, justru akan menimbulkan kesan pemborosan sumber daya.
Disbun Kukar pun terus memperbarui data kelompok secara berkala sebagai wujud transparansi, sekaligus dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih terukur di masa depan. Data tersebut digunakan untuk menentukan alokasi bantuan, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun provinsi.
“Kelompok yang aktif dan punya komitmen jelas harus kita dukung. Jangan sampai bantuan jatuh ke kelompok yang sudah tidak berfungsi lagi,” tegas Rudiyanto.
Selain papan nama, ia menambahkan bahwa bantuan peralatan pemadam kebakaran serta pelatihan teknis sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok-kelompok di luar kawasan binaan perusahaan besar swasta (PBS). Dukungan semacam ini penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam menjaga keberlanjutan perkebunan.
Melalui pendekatan berbasis validasi dan kelayakan fungsional, Disbun Kukar berharap program bantuan dari provinsi dapat berjalan efektif dan memperkuat sistem perlindungan kebun secara menyeluruh di seluruh kecamatan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan