Disbun Kukar Dorong Legalitas dan Keadilan Perkebunan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sektor perkebunan yang tertib dan berkelanjutan dengan menjadi narasumber utama pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perkebunan.

Kegiatan ini digelar atas kerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dengan Disbun Kukar, berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Bangun Darat, Selasa (10/06/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Disbun Kukar, Helmi Sarpidi, memaparkan secara mendalam isi dan tujuan dari regulasi daerah yang telah berlaku lebih dari satu dekade ini. Menurutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola perkebunan yang lebih profesional dan inklusif.

“Perkebunan bukan hanya soal menanam dan panen, tetapi harus mencakup proses pengolahan, pemasaran, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Semuanya perlu dikelola dalam sistem yang terpadu dan berkeadilan,” jelas Helmi.

Ia menegaskan bahwa perda tersebut telah mengatur secara rinci kewajiban pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil. Salah satu pasal penting mewajibkan perusahaan yang memiliki lahan lebih dari 250 hektar untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari luas lahan perizinannya sebagai kebun masyarakat.

Sementara itu, bagi pelaku usaha dengan luas lahan di bawah 25 hektar, diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

“Dengan adanya STDB, legalitas petani kecil dapat diakui, pengawasan lebih mudah, dan hasil produksi lebih terjamin,” tambahnya.

Helmi juga menyampaikan bahwa pendekatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, sektor perkebunan di Kukar dapat berkembang secara inklusif dan memberikan manfaat luas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha perkebunan setempat. Melalui forum ini, Disbun Kukar berharap terjalin komunikasi yang aktif untuk memperkuat implementasi regulasi perkebunan di lapangan.

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X