KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan rakyat. Kali ini, Disbun Kukar menjalin kerja sama strategis dengan PT REA Kaltim Plantations (REA) melalui peluncuran Program Smallholder Partnership Acceleration (SPACE) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (10/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, Camat Kembang Janggut Suhartono, Kepala Desa Kembang Janggut Ardiansyah, serta perwakilan koperasi dan petani. Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas, kapasitas, dan kesejahteraan petani sawit swadaya di wilayah Kutai Kartanegara.
Program SPACE dirancang untuk mempercepat kemitraan antara perusahaan dan petani melalui pendekatan berbasis desa dan koperasi. Program ini berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan inklusi petani, peningkatan kesejahteraan, pengembangan ekonomi desa, dan perlindungan hutan. Pendekatan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mendorong praktik perkebunan berkelanjutan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Pada tahap awal, Program SPACE dilaksanakan di Desa Kembang Janggut dengan melibatkan Koperasi Merah Putih dan lebih dari 100 petani sawit swadaya. Melalui program ini, petani mendapatkan akses terhadap pelatihan praktik budidaya berkelanjutan, mekanisme pembayaran yang transparan, dukungan peremajaan tanaman, serta kesempatan melakukan tanam ulang di lahan legal non-hutan.
Plt Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan sektor swasta seperti PT REA Kaltim merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi petani sawit swadaya agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, koperasi, dan petani. Melalui Program SPACE, kami ingin memastikan petani memiliki akses terhadap legalitas, pengetahuan teknis, dan pasar yang lebih luas,” ujar Taufik di Tenggarong, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan bahwa Disbun Kukar terus mendampingi petani dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Kedua dokumen tersebut merupakan landasan penting dalam upaya memperoleh sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Kami ingin memastikan bahwa sawit Kukar tidak hanya produktif, tetapi juga legal, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi di pasar global,” tegas Taufik.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Program SPACE dilakukan oleh Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, Ketua Koperasi Merah Putih, Yadi, serta perwakilan petani sawit swadaya, Anwar. Momen tersebut menandai dimulainya kemitraan multipihak yang berorientasi pada pemberdayaan petani dan keberlanjutan usaha perkebunan rakyat di Kutai Kartanegara.
Disbun Kukar menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta seperti PT REA Kaltim merupakan faktor kunci dalam mempercepat transformasi perkebunan rakyat menuju sistem yang modern, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas petani, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.
“Dengan pendampingan dan kemitraan yang tepat, petani sawit swadaya bisa menjadi pelaku utama dalam rantai pasok global yang berkelanjutan,” tutup Taufik.
Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah daerah berharap petani sawit swadaya di Kutai Kartanegara dapat semakin berdaya, memiliki legalitas yang kuat, dan berperan aktif dalam menciptakan ekosistem perkebunan yang inklusif serta berkelanjutan untuk masa depan sektor perkebunan rakyat di daerah tersebut. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan