Disbun Kukar Imbau Petani Sawit Waspadai Peredaran Bibit Palsu

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) secara berkelanjutan mengimbau para petani sawit di wilayahnya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran bibit palsu atau tidak bersertifikat.

Penekanan ini bukan tanpa alasan, sebab penggunaan bibit unggul bersertifikat ditekankan sebagai kunci utama untuk mencapai produktivitas kebun yang optimal dan, yang lebih penting, menghindari kerugian jangka panjang yang bisa sangat merugikan petani.

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar, mengungkapkan bahwa temuan di lapangan masih menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan, banyak petani yang tanpa disadari menggunakan bibit campuran, bibit yang asal-usulnya tidak jelas, bahkan bibit cabutan atau yang dibeli secara daring (online) dengan klaim sertifikat yang diragukan keabsahannya.

“Satu hektare bisa ada 2-3 macam jenis bibit. Banyak juga yang asal-usulnya tidak jelas,” jelasnya kepada Beritaborneo.com di Tenggarong, Kamis (22/05/2025).

Ia menekankan dampak negatif yang sangat serius dari penggunaan bibit non-sertifikat ini. Potensi kerugiannya sangat besar, mulai dari produktivitas rendah yang tidak sesuai harapan, bahkan ada kasus di mana pohon sawit sama sekali tidak berbuah atau hanya menghasilkan satu tandan setelah dirawat selama 4-5 tahun.

“Kasihan petani sudah mengeluarkan biaya bibit dan perawatan, saat ini bahwa harga bibit sawit berkualitas saat ini berkisar Rp35.000 hingga Rp50.000 per pokok, sebuah investasi yang tidak sedikit bagi petani” ucap Samsiar.

Meskipun Disbun Kukar tidak memiliki kewenangan untuk menindak pembeli bibit palsu, mereka secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai potensi kerugian ini.

“Tidak ada sanksi bagi pembeli bibit palsu, sanksi ada untuk penjualnya karena menipu,” tegas Samsiar.

Samsiar juga mengingatkan bahwa balai benih resmi tidak pernah menjual bibit secara daring (online). Ia sangat menyarankan petani untuk berkonsultasi langsung dengan dinas terkait atau penyuluh pertanian di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi mengenai bibit yang benar-benar bersertifikat dan dari penjual resmi yang terpercaya.

Ini adalah langkah terbaik untuk melindungi diri dari penipuan dan memastikan masa depan kebun sawit yang produktif. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X