KUTAI KARTANEGARA — Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) mulai mematangkan penyusunan Dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 melalui rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Disbun Kukar, Tenggarong, Rabu (17/09/2025). Pertemuan ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan kerangka pembangunan subsektor perkebunan lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, Disbun Kukar menghadirkan akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), yakni Sundari dan Made Dwijatenaya dari Fakultas Pertanian, serta Ferdian Nur, Perencana Ahli Muda Bidang Perekonomian dan SDM dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. Kolaborasi dengan akademisi dan perencana daerah ini dinilai penting untuk menguatkan kualitas substansi dokumen.
Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, menegaskan bahwa forum pembahasan ini merupakan salah satu proses strategis untuk memastikan arah kebijakan subsektor perkebunan tersusun secara terukur dan sejalan dengan dokumen pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya proses penyelarasan agar Renstra benar-benar menjadi pedoman yang kuat bagi pelaksanaan program perangkat daerah.
“Tujuan pertemuan hari ini adalah untuk membahas dan menyempurnakan rancangan Renstra yang sudah disusun. Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Kukar serta kebutuhan pembangunan daerah,” ucap Taufik.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Renstra tidak semata merumuskan program, tetapi memastikan setiap komponen kebijakan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, masukan akademisi dibutuhkan agar dokumen memiliki perspektif yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan lapangan.
“Kami membutuhkan pandangan akademisi untuk mengkritisi dan memperkaya dokumen ini agar lebih komprehensif dan aplikatif,” tambahnya.
Taufik juga menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian pembahasan lanjutan. Dokumen Renstra, katanya, masih akan melalui tahap verifikasi serta penyempurnaan terakhir sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan subsektor perkebunan.
“Pembahasan hari ini bukan yang terakhir. Masih ada proses verifikasi dan pembahasan lanjutan agar dokumen Renstra 2025–2029 benar-benar matang dan siap digunakan,” jelas Taufik.
Melalui kegiatan ini, Disbun Kukar kembali menunjukkan komitmen untuk menghadirkan perencanaan yang akurat, terukur, dan akuntabel. Renstra 2025–2029 diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pembangunan subsektor perkebunan secara berkelanjutan di Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan