Disbun Kukar Pelajari Pengelolaan Arsip Terbaik di RSUD Parikesit

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan studi lapangan mengenai pengelolaan arsip ke RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memahami tata kelola kearsipan yang baik, modern, dan mengikuti standar nasional.

RSUD A.M. Parikesit dipilih sebagai lokasi studi karena rumah sakit daerah tersebut berhasil meraih Predikat Terbaik dalam Pengelolaan Arsip dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar. Pencapaian itu menjadikan RSUD Parikesit sebagai rujukan bagi banyak instansi pemerintah daerah yang ingin memperbaiki sistem kearsipan internal.

Predikat tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di rumah sakit telah memenuhi berbagai indikator penting, mulai dari keteraturan dokumen, mekanisme peminjaman arsip, pengelolaan ruang penyimpanan, hingga sistem perlindungan dan penyelamatan arsip.

Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengarsipan di lingkungan Disbun. Menurutnya, praktik langsung yang ditampilkan RSUD Parikesit akan menjadi referensi penting dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip di instansinya.

“Dengan belajar dari RSUD Parikesit yang telah meraih predikat terbaik, kami berharap bisa membawa pulang pemahaman baru untuk diterapkan pada sistem arsip kami. Ini menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengelolaan dokumen di Disbun Kukar,” ucapnya.

Kegiatan studi lapangan ini melibatkan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sebelumnya telah memperoleh materi terkait implementasi aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip dinamis, serta penyelamatan arsip berbasis Record Center. Melalui kunjungan tersebut, peserta dapat melihat secara langsung proses penataan fisik arsip, alur keluar-masuk dokumen, mekanisme penyimpanan, dan upaya pengamanan berkas penting yang dilakukan rumah sakit.

Kepala Bagian Aset dan Tata Laksana RSUD A.M. Parikesit, dr. Reny Tri Wahyuni, M.Kes., menjelaskan bahwa rumah sakit membutuhkan waktu cukup panjang untuk memperoleh Predikat Terbaik itu. Sejak 2020, RSUD mulai menjalankan berbagai program pembenahan, seperti advokasi kearsipan, modernisasi ruang penyimpanan, peningkatan kapasitas petugas arsip, hingga penerapan standar baku dalam pengelolaan arsip medis maupun administrasi umum.

Sebagai penanggung jawab Record Center, dr. Reny menegaskan bahwa arsip tidak hanya merupakan dokumen yang disimpan, tetapi merupakan bagian penting dari penguatan pelayanan publik. Menurutnya, arsip berperan dalam menjamin akuntabilitas, kesinambungan layanan, serta pemenuhan aspek hukum dalam operasional rumah sakit. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh dokumen mudah ditelusuri, aman, serta disimpan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami senang dapat berbagi pengalaman dengan Disbun Kukar. Semoga apa yang kami terapkan di RSUD Parikesit bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam membangun budaya tertib arsip,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Disbun Kukar berharap dapat memperkuat tata kelola arsip secara menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan administratif, serta memastikan bahwa seluruh dokumen penting tersimpan dan terpelihara secara profesional. Studi lapangan tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib arsip di setiap unit kerja, sehingga pengelolaan data dan dokumen di lingkungan pemerintah daerah semakin akurat, efisien, dan mudah diakses. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com