Disbun Kukar Resmi Terima Maklumat Pelayanan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) resmi menerima Maklumat Pelayanan yang diserahkan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kukar, Fipin Indera Yani, dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Disbun Kukar 2025 yang digelar pada Jumat (12/09/2025). Penyerahan maklumat ini menandai penguatan komitmen Disbun Kukar terhadap peningkatan kualitas layanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Maklumat Pelayanan tersebut memuat janji institusional Disbun Kukar untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur, waktu, persyaratan, dan mekanisme yang telah dirumuskan dalam Standar Pelayanan Publik. Dokumen ini menjadi instrumen penting yang memberikan dasar bagi masyarakat untuk menilai, mengawasi, sekaligus memastikan bahwa perangkat daerah menjalankan layanan sesuai kualitas yang dijanjikan.

Dalam kesempatan itu, Fipin Indera Yani menegaskan bahwa maklumat pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk nyata akuntabilitas publik. Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjalankan maklumat tersebut dengan sungguh-sungguh dan konsisten.

“Maklumat pelayanan ini adalah komitmen nyata dari Disbun Kukar untuk memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Maklumat ini wajib dijalankan dan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan,” ucap Fipin.

Sementara itu, Sekretaris Disbun Kukar melalui Kepala Bidang Pengendalian, Rudiyanto Hamli, menyampaikan apresiasi terhadap penyerahan maklumat ini. Menurutnya, Disbun Kukar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kualitas pelayanan, baik dari sisi publikasi persyaratan layanan, kejelasan waktu penyelesaian, responsivitas pegawai, hingga ketersediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

“Peningkatan layanan akan menyentuh seluruh unit pelayanan, mulai dari permintaan data dan informasi, layanan fasilitasi, konsultasi teknis, hingga sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku perkebunan,” tutur Rudiyanto.

Ia menambahkan, maklumat pelayanan akan menjadi pedoman utama dalam pembenahan tata kelola layanan publik di lingkungan Disbun Kukar. Implementasi maklumat tersebut juga akan memastikan setiap pegawai memahami dan menjalankan standar pelayanan secara konsisten, sehingga kualitas layanan dapat terjaga dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penyerahan maklumat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Disbun Kukar sebagai dinas teknis yang dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan sektor perkebunan. Dengan adanya maklumat pelayanan, Disbun diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan layanan publik yang berkualitas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com