Disdikbud Kukar Dorong Pemahaman Guru tentang Permendikdasmen No 11 Tahun 2025

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menegaskan pentingnya pemahaman guru terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Penekanan ini disampaikan Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kukar yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, para kepala sekolah dan guru mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur pembagian beban kerja guru, baik dalam pelaksanaan tugas utama maupun tambahan. Emy menegaskan, aturan ini perlu dipahami secara mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. “Beban kerja guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas, tetapi juga mencakup tugas tambahan yang sudah diatur secara jelas dalam Permendikdasmen ini. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat menjalankan profesinya dengan profesional dan tetap menjaga kualitas pembelajaran,” jelas Emy.

Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting untuk mendampingi para guru dalam memahami regulasi tersebut. Karena itu, Disdikbud Kukar akan terus melakukan pendampingan agar implementasi kebijakan berjalan sesuai harapan.

Selain sosialisasi, kegiatan MKKS juga diisi sesi tanya jawab yang membahas kendala teknis di sekolah. Para guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait penerapan aturan, mulai dari perhitungan jam mengajar, pembagian tugas tambahan, hingga penghargaan terhadap kinerja guru. “Melalui forum seperti ini, kita bisa berdiskusi langsung dan menyamakan persepsi. Harapannya tidak ada lagi guru yang merasa terbebani secara berlebihan, karena aturan ini justru memberikan kepastian dan perlindungan profesi,” tambahnya.

Kegiatan MKKS kali ini juga dirangkai dengan silaturahmi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut Emy, kolaborasi antara Disdikbud, sekolah, dan PGRI sangat penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran. “Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kukar. Regulasi hanya menjadi panduan, yang terpenting adalah bagaimana implementasinya mampu meningkatkan kualitas belajar siswa,” tutupnya. []

Penulis : Anggi Triomi | Penyunting : Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com