Disdikbud Kukar Dorong Transparansi dalam Proses Perizinan Pendidikan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Senin (28/07/2025), dan diikuti oleh para pengelola sekolah, perwakilan yayasan pendidikan, serta unsur instansi terkait yang berkepentingan terhadap sektor pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar menyampaikan penekanan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses perizinan pendirian lembaga pendidikan. Menurutnya, proses pengajuan izin tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif, melainkan sebagai wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas, legal, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

“Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan yang diusulkan benar-benar layak sesuai standar nasional. Mulai dari sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga manajemen sekolah harus memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada pengelola pendidikan mengenai prosedur dan tahapan pengajuan izin operasional. Sosialisasi ini juga membahas berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan, mulai dari kelengkapan dokumen, kriteria penilaian kelayakan, hingga tahapan evaluasi lapangan oleh tim penilai.

“Kesalahan administrasi sering terjadi karena kurangnya informasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengurangi kendala tersebut sehingga proses perizinan berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Plt Sekretaris Disdikbud Kukar menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap satuan pendidikan yang telah memperoleh izin. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan semata untuk penertiban, melainkan merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu layanan pendidikan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar satuan pendidikan tetap berada dalam koridor aturan. Ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi untuk memastikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menilai kegiatan tersebut memberikan kejelasan dan kepastian mengenai proses perizinan, yang selama ini kerap menjadi kendala akibat ketidaktahuan terhadap regulasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi kekeliruan dalam proses administrasi maupun teknis saat mengajukan izin pendirian sekolah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak lebih siap memenuhi persyaratan sehingga pendidikan di Kutai Kartanegara semakin berkualitas,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com