Disdikbud Kukar Gandeng Masyarakat Awasi Pungutan di Sekolah

KUTAI KARTANEGARA  – Momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak hanya menjadi penanda awal tahun ajaran, tetapi juga ajang bagi masyarakat untuk turut serta menjaga integritas dunia pendidikan. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masyarakat diminta aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses pendidikan, khususnya dalam mengantisipasi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar terus mendorong kesadaran publik mengenai pentingnya pelaporan terhadap setiap bentuk pungli. Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengajak masyarakat agar berani bersuara demi menciptakan pendidikan yang adil dan bersih.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik semacam itu di sekolah-sekolah,” ujarnya Senin (30/06/2025).

Ia menyebut, partisipasi publik menjadi fondasi penting dalam menegakkan sistem pendidikan yang berintegritas. Pungli yang kerap dilaporkan mencakup penjualan buku pelajaran, pungutan biaya daftar ulang, serta kewajiban membeli seragam dari penyedia tertentu yang ditentukan sepihak oleh pihak sekolah.

Sebagai wujud respons terhadap berbagai keluhan, Disdikbud Kukar mengeluarkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungli di satuan pendidikan. Sosialisasi edaran telah dilaksanakan secara merata, dan kepala sekolah diwajibkan untuk menaatinya demi menjamin keadilan dalam proses pendidikan.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, Thauhid bersama timnya turun langsung ke sejumlah sekolah. Ia mengunjungi SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong guna mengevaluasi pelaksanaan PPDB. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang membebani orang tua dan wali murid. Pendidikan harus inklusif dan tidak boleh menjadi ladang bisnis,” tegasnya.

Langkah ini juga didukung oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kukar yang ikut memantau pelaksanaan kebijakan di sekolah-sekolah binaannya. Komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan praktik pungli secara menyeluruh.

“Kami semua berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada siswa,” tambah Thauhid.

Disdikbud Kukar mengundang masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi maupun posko pengaduan. Peran aktif warga, termasuk orang tua siswa dan komite sekolah, menjadi kekuatan utama dalam membentuk masa depan pendidikan yang lebih bersih, adil, dan bermutu di Kutai Kartanegara.[] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com