KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memastikan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru dapat berjalan konsisten di seluruh satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, usai menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (7/8/2025).
Menurut Pujianto, regulasi tersebut lahir sebagai bentuk penyesuaian kebijakan pendidikan dengan kebutuhan dan dinamika yang terjadi di sekolah. Ia menilai aturan tersebut menjadi pedoman penting bagi guru untuk melaksanakan tugas utama maupun tugas tambahan secara seimbang dan proporsional. “Permendikdasmen No 11/2025 ini tidak hanya berbicara soal jumlah jam mengajar, tetapi juga bagaimana beban kerja guru diatur agar lebih efektif. Kami di Disdikbud Kukar akan memastikan setiap sekolah memahami dan menerapkannya sesuai ketentuan,” jelas Pujianto.
Ia menambahkan, sosialisasi melalui MKKS merupakan langkah awal untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai regulasi tersebut. Ke depan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan benar-benar dijalankan. “Kami akan melakukan pendampingan langsung, baik melalui pengawas sekolah maupun koordinasi dengan kepala sekolah. Semua ini agar guru merasa tenang dalam bekerja karena memiliki kejelasan aturan,” tambahnya.
Pujianto juga menekankan pentingnya sinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi yang memiliki kedekatan langsung dengan para pendidik. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat pelaksanaan kebijakan sekaligus membantu menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan organisasi profesi, maka implementasi kebijakan ini akan lebih mudah dijalankan,” ujarnya.
Selain sosialisasi regulasi, kegiatan MKKS juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PGRI dengan pihak sekolah. Hal ini, menurut Pujianto, sangat penting untuk menjaga semangat kebersamaan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kukar. “Kami percaya, dengan semangat kolaborasi, seluruh kebijakan pendidikan dapat dijalankan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas belajar siswa dan terciptanya iklim pendidikan yang sehat,” pungkasnya. []ADVERTORIAL
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting : Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan