Disdikbud Kukar Sosialisasikan SPMB SD Berbasis Digital

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya menjawab tantangan transparansi dan pemerataan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melangkah lebih jauh dengan memperkuat penerapan sistem digital dalam layanan publik. Salah satu inovasi konkret diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (01/06/2025) di halaman Hotel Grand Fatma, Tenggarong, ini menghadirkan operator sekolah dan guru SD dari berbagai kecamatan. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan dari akar rumput terhadap sistem penerimaan siswa baru yang lebih tertata dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kukar menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, khususnya Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), untuk menyempurnakan aspek teknis sistem digital tersebut. Seorang tenaga ahli programmer dari Diskominfo hadir sebagai pemateri, membimbing para peserta dalam memahami alur sistem dari registrasi awal, proses seleksi, hingga tahapan akhir daftar ulang.

“Penggunaan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SD,” ujar Tenaga Ahli Programmer saat memaparkan materi.

Sistem ini dirancang untuk mengakomodasi dua jenis pendaftar, yakni siswa yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kukar, serta siswa dari luar daerah atau belum tercatat di DAPODIK setempat. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.kukarkab.go.id/register.

Proses seleksi terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama yang diperuntukkan bagi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi; serta tahap kedua untuk jalur domisili. Setelah membuat akun dan memperoleh file registrasi, peserta akan melewati tahap verifikasi data oleh operator Disdikbud Kukar. Jika data dinyatakan valid, peserta dapat melanjutkan proses pengisian biodata dan pemilihan jalur masuk.

Fitur pemantauan status dan peringkat secara waktu nyata (real time) juga menjadi bagian dari sistem ini, memberikan akses informasi yang cepat dan terbuka bagi peserta dan sekolah. Setelah operator sekolah menyatakan dokumen lengkap dan sesuai, status peserta diperbarui menjadi “terverifikasi” dan kemudian menjadi “telah daftar ulang” jika proses akhir sudah selesai.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Kukar, Akhmad Nurkhalis, mengapresiasi antusiasme para peserta. “Kami berharap implementasi sistem ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi semua pihak dalam proses penerimaan siswa baru,” tuturnya pada Senin (02/06/2025).

Melalui digitalisasi sistem penerimaan siswa baru ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan dasar yang adil, terbuka, dan siap menghadapi era transformasi digital. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com