BALIKPAPAN — Peristiwa jatuhnya kendaraan jemaat dari area parkir Gereja Toraja Elim hingga menimpa atap rumah warga di kawasan Martadinata, Kelurahan Telaga Sari, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan. Selain mengkhawatirkan aspek keselamatan di area publik, insiden tersebut turut membuka persoalan lama terkait keterbatasan armada derek milik Pemerintah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Fadli Fathurrahman, menyampaikan bahwa dari empat unit mobil derek yang dimiliki Pemkot, hanya dua unit yang masih layak operasional. Satu unit sedang menjalani perbaikan, sedangkan satu lainnya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan karena kondisi teknis yang tidak mendukung.
“Saat ini yang aktif hanya dua unit. Satu sedang diperbaiki, dan satu lagi sudah tidak memungkinkan digunakan,” ujar Fadli, Jumat (04/07/2025).
Dalam insiden di Martadinata, Dishub terpaksa menggandeng penyedia crane swasta untuk proses evakuasi kendaraan. Pembiayaan untuk jasa derek ini dibebankan kepada pemilik kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kebetulan unit kami sedang dalam masa pemeliharaan. Untuk mempercepat penanganan, kami bantu menjembatani ke penyedia crane swasta,” jelasnya.
Menanggapi kondisi itu, Dishub telah mengusulkan pengadaan satu unit mobil derek baru yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar. Menurut Fadli, tingginya biaya dikarenakan kendaraan tersebut membutuhkan spesifikasi khusus, mulai dari kapasitas angkut, sistem hidrolik, hingga aspek keamanan.
“Spesifikasi derek tidak bisa asal beli. Harus disesuaikan dengan kapasitas angkut, sistem hidrolik, hingga fitur keamanannya,” katanya.
Fadli juga menambahkan bahwa tambahan unit ini akan menunjang pengawasan terhadap pelanggaran parkir liar. Dishub berencana untuk lebih tegas menindak kendaraan yang dibiarkan parkir lebih dari dua jam di lokasi terlarang. Namun, keterbatasan armada membuat langkah tersebut belum berjalan optimal.
Selain itu, Dishub mulai mempertimbangkan desentralisasi armada derek dengan penempatan di masing-masing kecamatan. Saat ini, sistem operasional masih menggunakan mekanisme melalui Seksi Unit Pelaksana (SUP), yang diakui belum maksimal dari segi kecepatan respons.
“Kami juga mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelayanan bisa lebih optimal,” tambahnya.
Fadli menilai insiden di Martadinata menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan di area parkir publik. Dishub berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, pengelolaan, serta standar keamanan fasilitas parkir, khususnya yang berada di tempat ibadah dan area umum lainnya.
“Keselamatan parkir itu tanggung jawab bersama. Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan pengelola fasilitas dan lintas sektor seperti Satpol PP, kepolisian, dan kecamatan,” pungkasnya.[]
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan