KUTAI KARTANEGARA – Upaya menciptakan pelayanan informasi publik yang transparan dan profesional terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Tenggarong. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara, yang menghadirkan pelatihan jurnalistik, pengelolaan website, dan pembuatan konten digital.
Pelatihan yang berlangsung di Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Rabu (11/06/2025), diikuti oleh 13 aparatur internal lembaga yudikatif tersebut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi yang berkualitas, sekaligus mempertahankan capaian sebagai lembaga yudikatif paling informatif di Kalimantan Timur selama tiga tahun terakhir.
“Kami merasa punya tanggung jawab moral atas predikat tersebut. SDM kami harus punya kualitas dan kapabilitas yang mumpuni agar Pengadilan Agama Tenggarong tetap menjadi lembaga yang informatif,” tegas Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri.
Menurut Samsul, penyebaran informasi oleh pengadilan tidak hanya seputar perkara perceraian, namun juga mencakup banyak jenis perkara lain yang seringkali belum diketahui publik secara luas. “Skala informasi yang harus kami sebarkan cukup besar. Oleh karena itu, kami ingin SDM kami bisa mengolah informasi menjadi konten menarik, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Peserta pelatihan mayoritas merupakan CPNS dan pegawai berlatar belakang pendidikan hukum, yang selama ini menangani pengelolaan media sosial, berita, dan website kantor. Kurangnya dasar pendidikan di bidang teknologi informasi menjadi tantangan yang selama ini dihadapi.
“Selama ini mereka tidak memiliki latar belakang sarjana komputer atau kehumasan. Ini yang menjadi kendala, dan pelatihan ini jadi langkah awal untuk mengatasi hal itu,” ujarnya.
Pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Samsul menyampaikan apresiasinya kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran Diskominfo Kukar atas bantuan yang memungkinkan pelatihan ini dapat terlaksana tanpa menggunakan anggaran internal lembaga. “Pelatihan ini sepenuhnya didanai oleh Diskominfo. Kami tidak memiliki anggaran untuk kegiatan seperti ini. Jadi kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, kegiatan ini tidak mungkin terlaksana,” ucapnya.
Dengan penguatan kapasitas digital ini, diharapkan Pengadilan Agama Tenggarong semakin mampu memberikan layanan hukum yang transparan dan terbuka, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang makin terhubung dengan media digital. Pelatihan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem komunikasi publik yang adaptif, khususnya di era digitalisasi yang kian berkembang. (ADVERTORIAL)
Penulis: Muhammad Firdaus | Penyunting: Nursiah