SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berolahraga di kawasan Gedung Serbaguna dan sekitarnya, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemuda dan Olahraga (UPTD Dispora) Kalimantan Timur menyediakan fasilitas WC umum yang dapat digunakan secara gratis. Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut telah disiapkan di depan kawasan gedung serbaguna sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas luar ruang warga. “Jadi kita WC umum kan kemarin yang ada di depan ya dekat gedung serbaguna ya,” ujar Junaidi saat ditemui di Gedung Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (26/6/2025) siang.
Fasilitas sanitasi tersebut, menurutnya, memang ditujukan untuk mendukung kenyamanan pengguna area publik, khususnya bagi masyarakat yang memanfaatkan area tersebut untuk berolahraga di ruang terbuka. “Nah itu WC umum yang kita peruntukkan untuk outdoor-nya, jadi kalau masyarakat berolahraga bisa menggunakan WC umum itu,” tuturnya.
Tak hanya menyediakan fasilitas WC umum, Dispora Kaltim juga telah merencanakan pembangunan WC berbayar yang dilengkapi dengan ruang mandi. Lokasi fasilitas ini berada di samping masjid yang masih satu kawasan dengan pusat aktivitas olahraga masyarakat. “Dan di samping masjid ini, ini ada WC yang direncanakan untuk berbayar, ada tempat mandinya di situ,” ungkapnya.
Keberadaan WC berbayar tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki agenda lain setelah berolahraga, seperti menghadiri pertemuan atau acara makan malam. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu mereka untuk membersihkan diri terlebih dahulu sehingga tetap nyaman dan percaya diri dalam beraktivitas. “Jadi apabila orang berolahraga, setelah berolahraga dia mau langsung misalnya makan malam, ada janji makan malam ya, dia bisa langsung mandi di sana, tapi berbayar,” terangnya.
Terkait dengan sistem berbayar, Junaidi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata membebani masyarakat, melainkan justru memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema retribusi. “Nah, berbayarnya juga disesuaikan, disesuaikan artinya uang tersebut menjadi pendapatan retribusi daerah, seperti itu,” jelasnya.
Meski demikian, penerapan retribusi tersebut masih menunggu pengesahan regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Junaidi menegaskan bahwa fasilitas tersebut perlu terlebih dahulu diusulkan agar masuk ke dalam objek retribusi daerah, sehingga dasar hukum pelaksanaannya menjadi sah. “Nah ini yang kami harus mengusulkan kembali untuk masuk di dalam objek redistribusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditetapkan besaran tarif untuk penggunaan WC berbayar tersebut. Menurutnya, kajian pasar masih perlu dilakukan guna menentukan tarif yang relevan, adil, dan tidak memberatkan masyarakat. “Untuk estimasi harga itu sementara belum, jadi kami harus melihat harga pasar,” katanya.
Kondisi fisik bangunan WC berbayar tersebut, sebagaimana disampaikan Junaidi, saat ini sudah rampung dan siap digunakan. Namun, operasionalisasi layanan masih tertunda akibat belum terbitnya perda yang mengatur mekanisme retribusi secara spesifik. “Jadi bangunannya sudah ada, tapi untuk perdanya kami belum bisa buka karena perdanya belum ada,” ujarnya.
Pihak Dispora pun telah menyampaikan usulan kepada instansi terkait agar perda retribusi segera dimasukkan dalam daftar tambahan program legislasi daerah. Hal ini diharapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan dan pemungutan retribusi atas penggunaan fasilitas tersebut. “Dan ini sudah masuk di dalam usulan kami untuk penambahan perda retribusi daerah,” tandasnya.
Melalui penyediaan fasilitas WC umum dan rencana pembangunan WC berbayar ini, Dispora Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, bersih, dan terintegrasi dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Keberadaan fasilitas sanitasi yang layak di kawasan olahraga menjadi langkah strategis dalam mendukung pola hidup sehat dan aktif di lingkungan perkotaan. (ADVERTORIAL)
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah