SAMARINDA — Guna menjawab persoalan ketidaknyamanan yang selama ini dirasakan masyarakat saat berkunjung ke Kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) berinisiatif melakukan penataan menyeluruh pada sistem parkir di kawasan tersebut.
Langkah ini tak hanya ditujukan untuk menata arus kendaraan agar lebih tertib, tetapi juga menjadi strategi menghapus praktik pungutan liar yang kerap terjadi di sekitar lokasi GOR. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, saat ditemui di Samarinda, Senin (30/06/2025).
“Masyarakat mempunyai hak atas kenyamanan saat beraktivitas di area GOR. Kami telah merencanakan penataan ulang dan sekaligus akan membangun gedung parkir,” tegas Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa lahan parkir yang selama ini digunakan masih dikelola secara tidak resmi, sehingga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik pungutan tanpa dasar. Kondisi itu, menurutnya, harus segera diatasi agar citra fasilitas publik tidak tercoreng.
“Parkir ini mau tidak mau harus dikelola. Sebab kalau tidak akan muncul pungutan-pungutan liar dari oknum yang memanfaatkan situasi. Itu yang coba kami hindari,” ujarnya.
Tak hanya soal pungli, Junaidi mengungkapkan bahwa daya tampung parkir di GOR juga sudah tidak mencukupi, terutama ketika digelar acara berskala besar. Penumpukan kendaraan di tepi jalan kerap menimbulkan kemacetan dan menurunkan kenyamanan pengunjung.
“Kondisi ini sudah lama terjadi. Saat ada kegiatan, area parkir berubah fungsi, sehingga kendaraan menumpuk di pinggir jalan dan mengganggu akses keluar masuk,” paparnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pembangunan gedung parkir bertingkat di dalam kawasan GOR menjadi rencana prioritas. Selain menambah kapasitas parkir, langkah ini juga diarahkan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Program penataan perparkiran ini adalah bagian dari upaya menjadikan GOR Kadrie Oening sebagai fasilitas publik yang tertib, aman, bersih, dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” kata Junaidi.
Ia menambahkan, pelibatan lintas sektor akan dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah ingin menjadikan GOR sebagai contoh pengelolaan kawasan publik yang profesional.
Di akhir pernyataannya, Junaidi mengajak masyarakat untuk mendukung penuh upaya ini, mengingat tujuan utamanya adalah menciptakan ruang publik yang lebih layak dan bebas dari praktik-praktik merugikan.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar upaya ini bisa berjalan lancar. Tujuannya jelas, agar GOR ini tetap jadi tempat yang nyaman untuk berolahraga dan beraktivitas,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan