Dispora Kaltim Perketat Disiplin Pegawai

SAMARINDA – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Kadrie Oening Tower, baru-baru ini.

Di hadapan para pegawai, Sri Wartini menyampaikan bahwa pengawasan dan pemotongan tunjangan yang dilakukan belakangan ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan daerah untuk menegakkan aturan disiplin kerja. “Jadi, kemudian ada beberapa hal terkait dengan mungkin Bapak Ibu, satu dua hari ini mungkin membaca atau berdiskusi, kenapa saya dipotong, kenapa dipotong,” ujar Sri Wartini di hadapan peserta apel, Senin (17/06/2025).

Menurutnya, pemotongan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur tentang kedisiplinan pegawai. “Nah, inilah bentuk komitmen pimpinan kita bahwa sesuai dengan surat, Pergup ya, Nomor 23 Tahun 2020, bahwa sebenarnya memang kita harus disiplin,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa aturan terkait disiplin kerja ASN bukan hal baru. Namun, saat ini penerapannya memang diperketat seiring dengan arahan pimpinan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Artinya, sesuai ketentuan itu sudah lama dijalankan,” jelasnya.

Sri Wartini menjelaskan bahwa sejak sepuluh hari terakhir, Inspektorat Provinsi telah melakukan pemantauan intensif terhadap kehadiran dan kinerja ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Ya, kebetulan aja dengan pemimpin yang baru ini, seluruh OPD artinya, dapat stressing,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi dalam waktu dekat juga akan diterapkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Kemungkinan mulai bulan depan juga, bulan Mei, yang P3K juga akan dilakukan prosesnya,” ujarnya.

Sri Wartini pun mengimbau seluruh pegawai agar mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan melalui surat edaran terbaru. “Jadi, saya mohon sesuai dengan edaran yang baru, bahwa kita masuk jam 07.30, absen jam 04.00,” katanya.

Melalui penegasan ini, ia berharap budaya disiplin dapat tertanam kuat di lingkungan Dispora Kaltim. Dengan kedisiplinan yang konsisten, diharapkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional bisa tercapai. “Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh pegawai Dispora Kaltim dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sejalan dengan komitmen pimpinan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional,” tutup Sri Wartini.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com