SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan generasi muda agar bijak dalam memanfaatkan media digital, khususnya media sosial. Kemajuan teknologi telah mempermudah akses informasi, namun juga membuka peluang penyalahgunaan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kami terus mengedukasi para pemuda agar bijak dalam menggunakan media digital. Memang, media digital sangat mudah diakses, tetapi rawan disalahgunakan,” ujar Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, saat diwawancarai secara resmi di ruang kerjanya, Jumat (08/08/2025).
Hasbar menegaskan, salah satu risiko terbesar dari penggunaan media sosial secara tidak bijak adalah terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kalau kita tidak bijak memanfaatkan media sosial, ada risiko terjerat Undang-Undang ITE. Biasanya, kesadaran baru muncul setelah terkena masalah hukum, padahal seharusnya sejak awal kita sudah berhati-hati,” jelasnya.
Dispora Kaltim tidak hanya sekadar memberikan imbauan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke berbagai daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan pemuda yang rutin dilaksanakan. “Karena itu, di beberapa daerah kami memberikan edukasi kepada pemuda agar tetap bijak dalam memanfaatkan media sosial. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika aspirasi disampaikan secara berlebihan di media sosial, hal itu justru bisa berujung pada persoalan hukum,” tambahnya.
Menurut Hasbar, media sosial merupakan ruang publik yang memiliki aturan main. Setiap unggahan, komentar, atau pernyataan yang disebarkan secara terbuka memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi di dunia maya harus tetap dibatasi oleh norma dan peraturan yang berlaku. “Menyampaikan pendapat adalah hak semua warga negara, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dispora Kaltim mendorong generasi muda untuk memanfaatkan media digital secara produktif, seperti membangun jejaring positif, mengasah kreativitas, serta mempromosikan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi sumber hiburan, tetapi juga sarana pemberdayaan yang membawa manfaat nyata.
“Media digital bisa menjadi senjata dua mata. Kalau digunakan dengan bijak, manfaatnya luar biasa. Tapi kalau digunakan sembarangan, dampaknya bisa sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Hasbar.
Ke depan, Dispora Kaltim berencana memperluas sosialisasi literasi digital dengan menggandeng sekolah, organisasi kepemudaan, dan komunitas. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda, sehingga mereka mampu bersaing secara sehat di era teknologi informasi yang terus berkembang.
Dengan upaya preventif tersebut, Dispora Kaltim optimistis pemuda Kaltim dapat menjadi pengguna media sosial yang aktif, cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan