Dispora Kaltim Tegaskan Penentuan Status E-Sport Ada di KONI atau KORMI

SAMARINDA – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang menyebut e-sport bukan termasuk cabang olahraga memunculkan diskusi hangat di berbagai kalangan. Bagi komunitas e-sport, pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran serius, terlebih menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 di Nusa Tenggara.

Menteri Meutya beralasan e-sport tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga karena tidak melibatkan aktivitas fisik yang membuat tubuh berkeringat. Pandangan ini memicu respons dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma. Menurutnya, penetapan status e-sport bukan menjadi kewenangan kementerian, melainkan sepenuhnya berada di tangan organisasi olahraga yang berwenang.

Agus menjelaskan, di Indonesia terdapat dua lembaga yang memiliki peran penting dalam mengatur cabang olahraga. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengurus cabang olahraga prestasi, sedangkan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) mengelola cabang berbasis rekreasi. Status keanggotaan e-sport di salah satu organisasi tersebut akan menentukan nasibnya di PON.

Agus Hari Kesuma, Dispora Kaltim

“Kalau e-sport terdaftar sebagai anggota KONI, maka dia termasuk olahraga prestasi dan berpeluang dipertandingkan di PON,” jelas pria yang akrab disapa AHK itu, Minggu (22/06/2025).

Ia menegaskan, daftar cabang olahraga yang dipertandingkan di PON tidak semata-mata ditentukan oleh KONI atau KORMI. Tuan rumah penyelenggara PON memiliki wewenang besar untuk mengusulkan cabang olahraga yang dipertandingkan, sekaligus menolak cabang yang dinilai tidak memenuhi kriteria atau belum memiliki kesiapan sarana dan prasarana.

“Tuan rumah biasanya mempertimbangkan banyak hal, termasuk kesiapan venue, jumlah peserta, dan biaya penyelenggaraan. Jadi bukan hanya masalah status cabang olahraga saja,” ujarnya.

Agus menyebut, proses penentuan ini akan melewati pembahasan di tingkat Pengurus Besar (PB) PON bersama tuan rumah. Keputusan akhir mengenai cabang olahraga yang masuk akan tertuang dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook, yang menjadi acuan resmi bagi seluruh peserta dan panitia.

“Jadi, kita menunggu saja keputusan dari PB PON nanti, apakah e-sport akan masuk sebagai salah satu cabang yang dipertandingkan. Semua akan tercantum dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook,” tutupnya.

Di tengah ketidakpastian ini, komunitas e-sport di berbagai daerah terus mengadakan latihan dan turnamen mandiri. Mereka berharap cabang ini tetap diakui sebagai olahraga prestasi di PON XXII, mengingat prestasi atlet e-sport Indonesia yang telah menorehkan hasil di tingkat internasional. Keputusan yang diambil nantinya akan memengaruhi arah pembinaan, peluang pembiayaan, serta pengakuan resmi terhadap e-sport sebagai bagian dari ekosistem olahraga nasional.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com