SAMARINDA – Kesadaran terhadap pentingnya literasi digital dan pemanfaatan media sosial secara bijak menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur. Melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda, Dispora berkomitmen mendorong generasi muda untuk menjadi pengguna media digital yang cerdas, bertanggung jawab, dan mampu menyaring informasi di tengah derasnya arus komunikasi global.
“Digitalisasi, itu sudah, sudah jelas bahwa sekarang kita harus pandai-pandai menyaring informasi,” ujar Analis Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara, saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Senin (07/07/2025) pagi.
Hasbar menekankan bahwa tidak semua informasi yang tersebar di media sosial dapat dipercaya. Oleh karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Jangan dapat informasi langsung kita share,” katanya mengingatkan, seraya menambahkan bahwa tindakan sembrono tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum dan sosial yang merugikan.
Menurutnya, media sosial bukan lagi ruang bebas tanpa batas. Dalam era regulasi digital saat ini, aktivitas daring diawasi ketat, termasuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur sanksi bagi penyalahgunaan informasi. “Makanya kita harus bijak dalam pemanfaatan eh apa namanya media sosial,” ucapnya, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap aktivitas digital.
Lebih lanjut, Hasbar menyoroti bahwa media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan atau komunikasi semata, tetapi juga dapat membentuk opini publik dan menciptakan citra diri. “Karena jangan sampai justru menjadikan kita menjadi apa namanya, apa yang kita harapkan itu tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya.
Ketidaksesuaian ekspektasi dan realitas di media sosial, lanjutnya, berpotensi menimbulkan frustrasi, tekanan mental, bahkan konflik sosial. Hasbar memperingatkan bahwa tidak sedikit pelanggaran hukum bermula dari ketidaktahuan atau kelalaian dalam membagikan konten. “Karena bisa saja media sosial itu bisa menjerumuskan kita,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui Dispora Kaltim secara konsisten mendorong literasi digital sebagai langkah preventif untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang tepat tentang etika dan batasan dalam dunia digital. “Apalagi dengan Undang-Undang ITE sekarang kan,” tandasnya, menekankan bahwa setiap pemuda wajib memahami konsekuensi dari aktivitas digital yang tidak bertanggung jawab.
Dispora berharap agar seluruh pemuda di Kalimantan Timur mampu menjadi pelopor perubahan positif di ruang digital, bukan hanya sebagai pengguna pasif, tetapi juga sebagai agen yang menyebarkan informasi bermanfaat, menjaga etika komunikasi, dan menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara sehat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan