SAMARINDA – Di tengah semangat generasi muda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk turut membangun daerah, harapan mereka tersandera oleh belum rampungnya proses legalisasi Grand Design Pembangunan Kepemudaan yang digagas Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dokumen penting itu kini masih dalam bentuk rancangan di tingkat pusat, menunggu pengesahan resmi yang belum kunjung datang.
Bagi banyak pemuda di Kaltim, dokumen ini bukan sekadar rencana birokratis. Grand Design tersebut menjadi fondasi bagi terselenggaranya program pemberdayaan yang dapat membuka akses terhadap pelatihan keterampilan, pendidikan kewirausahaan, hingga penguatan kapasitas kepemimpinan.
“Grand design kemarin sudah, kajiannya sudah,” ujar Hasbar Mara, Analis Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Senin pagi (07/07/2025).
Hasbar menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan dan kajian internal telah selesai. Kini, Dispora hanya bisa menunggu proses pengesahan dari pemerintah pusat agar dokumen tersebut sah secara hukum dan dapat dijadikan dasar pelaksanaan kebijakan kepemudaan di daerah. “ini kan tinggal pengesahan dan diundangkan,” ungkapnya.
Namun, jalan menuju pengesahan tidak serta-merta mudah. Hasbar menyebut, dokumen tersebut masih berupa draft karena belum mendapatkan persetujuan final dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Sebagai inisiatif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Grand Design ini memang belum masuk dalam kerangka kebijakan nasional.
“Cuma kemarin hasil koordinasi kita dengan Kemenkumham karena ini kan baru inisiatifnya Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Langkah koordinasi ini menjadi penting, karena hanya setelah memperoleh legalitas formal, dokumen tersebut dapat dijadikan dasar hukum yang sah dan diakui oleh pemerintah pusat.
“Jadi di tingkat pusat itu masih draft,” ujar Hasbar, menegaskan bahwa keterlambatan harmonisasi tersebut menjadi penghalang utama.
Dampaknya nyata di lapangan. Tanpa legalitas, berbagai program strategis yang sudah dirancang Dispora Kaltim belum bisa dilaksanakan. Peluang emas untuk mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan pun harus tertunda. Di berbagai kabupaten/kota, rencana kegiatan seperti pelatihan kepemimpinan pemuda, inkubasi wirausaha muda, dan penguatan komunitas kreatif kini menggantung.
“Sehingga kami menunggu pengesahan di tingkat pusat untuk menjadi dasar kita melaksanakan di daerah,” kata Hasbar, menutup penjelasannya dengan penuh harap.
Di tengah derasnya tantangan global dan kebutuhan daerah akan sumber daya manusia unggul, penantian ini menjadi catatan penting. Keterlambatan satu kebijakan berdampak langsung pada masa depan ribuan pemuda. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar janji—mereka menanti langkah nyata.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan