PASER – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam pengendalian pencemaran serta pelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Diskusi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) Konservasi dan Ekosistem yang digelar pada Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peluncuran program Konservasi Untuk Masa Depan (KUNTUMM) yang diinisiasi oleh Lembaga Kuntum. Program tersebut mengusung tema “Lestarikan Alam dengan Konservasi: Langkah Kecil, Warisan Luhur untuk Ekosistem”. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi kehutanan, perangkat desa, hingga pemerhati dan pegiat lingkungan.
Diskusi publik dan FGD menghadirkan tiga narasumber utama, yakni perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kendilo, serta DLH Kabupaten Paser. Ketiga narasumber memaparkan peran, kewenangan, serta tantangan yang dihadapi masing-masing institusi dalam menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Paser.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kabupaten Paser, Ariza Galih Rakasiwi, dalam paparannya menekankan bahwa kualitas lingkungan hidup, khususnya kualitas air, masih menjadi fokus utama perhatian DLH Kabupaten Paser.
“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser pada tahun 2025 berada pada kategori baik. Namun, dari tiga indeks penyusunnya, indeks kualitas air masih berada pada kategori sedang sehingga perlu upaya pengendalian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pembukaan lahan yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek pengendalian erosi, meningkatnya sedimentasi ke badan sungai, serta aktivitas masyarakat yang masih perlu didorong agar lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak.
Sebagai langkah konkret, DLH Kabupaten Paser secara rutin melaksanakan rehabilitasi lahan melalui kegiatan penanaman kembali, pemantauan kualitas lingkungan, serta pengawasan terhadap potensi pencemaran yang berasal dari kegiatan usaha maupun aktivitas masyarakat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas tetap sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Dalam mendukung pengambilan kebijakan yang akurat, DLH Kabupaten Paser juga memanfaatkan teknologi pemantauan lingkungan. Salah satunya melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara ambien, serta Online Monitoring System (ONLIMO) yang digunakan untuk memantau kualitas air secara berkala. Data dari sistem ini menjadi dasar evaluasi kondisi lingkungan sekaligus rujukan dalam penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran.
Melalui kegiatan diskusi publik dan FGD tersebut, DLH Kabupaten Paser berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan upaya konservasi yang berkelanjutan demi masa depan ekosistem Kabupaten Paser. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan