Dorong Balikpapan Jadi Kota Percontohan Pendidikan, Hetifah Sosialisasikan RUU Sisdiknas

BALIKPAPAN, beritaborneo.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada para pemangku kepentingan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Balikpapan itu menjadi bagian dari upaya awal DPR dalam menjaring masukan publik sebelum RUU tersebut masuk tahap konsultasi nasional secara resmi.

“RUU Sisdiknas sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini masih dalam proses penyusunan naskah akademik serta drafnya,” ujar Hetifah dalam paparannya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, Balikpapan diharapkan bisa menjadi daerah yang aktif menyambut kebijakan baru ini.

“Kami ingin Balikpapan menjadi yang terdepan, memahami, merespons, dan kelak menerapkan UU ini. Harapannya, kota ini bisa jadi percontohan nasional, termasuk dalam penyusunan peraturan daerah turunannya,” kata Hetifah.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas pendidikan Kota Balikpapan serta , kepala sekolah, guru, hingga pengelola pendidikan swasta. Diskusi berlangsung dinamis, membahas sejumlah isu strategis dalam dunia pendidikan.

Soroti Peran Guru dan Pemerataan Pendidikan

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam diskusi adalah penguatan peran guru dan kepala sekolah. Menurut Hetifah, keduanya merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di lapangan.

“Rekrutmen guru dan pendidikan profesi harus mampu mencetak pendidik yang benar-benar berkualitas dan kompeten,” ucap Hetifah.

Selain itu, isu pemerataan akses dan kualitas pendidikan juga menjadi sorotan. Ia menilai, masih terdapat kesenjangan antara sekolah di wilayah yang satu dengan yang lain, baik dari segi infrastruktur maupun mutu layanan.

“Kita perlu mempercepat pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, agar kualitas layanan bisa setara,” tambahnya.

Bahas Implikasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar diselenggarakan secara gratis, termasuk oleh sekolah swasta.

Menurutnya, keputusan itu membawa konsekuensi besar dalam sistem pembiayaan pendidikan ke depan, khususnya bagi sekolah swasta yang selama ini mengenakan biaya tambahan.

“Yang paling penting adalah memastikan semua anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan wilayah, mendapat layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas,” ujar Hetifah.

Balikpapan Diminta Ambil Peran Strategis

Menutup diskusi, Hetifah menyampaikan harapannya agar Balikpapan dapat mengambil peran strategis dalam menyongsong arah baru pendidikan nasional.

“Kami ingin Balikpapan bukan hanya siap menyambut UU ini, tapi juga menjadi model kota yang sukses dalam implementasinya,” pungkasnya.

Penulis: Irwanto Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X