SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menggencarkan pendekatan berbasis hilirisasi dalam sektor peternakan. Fokus tidak lagi semata pada peningkatan populasi ternak, namun juga bagaimana hasil samping seperti kotoran hewan (kohe) dapat diolah menjadi sumber penghasilan tambahan bagi peternak.
Langkah ini terwujud melalui pelatihan teknis yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dalam rangka mendukung Program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT). Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua daerah yang akan menjadi lokasi penerima program PDKT 2025, yaitu Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk komoditas sapi, dan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, yang mengembangkan komoditas kambing. (29/04/2025)
DPKH menekankan pentingnya peternak memahami potensi kohe sebagai bahan baku pupuk organik yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi. “Dengan memanfaatkan kohe sebagai pupuk, peternak bisa menambah pendapatan sekaligus mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan,” ujar Ihyan Nizam, S.Pt., M.Si., Kepala Bidang Kawasan dan Agribisnis Peternakan DPKH Kaltim.
Program PDKT sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang bertujuan membangun usaha peternakan berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, dan integrasi ekonomi peternak. Tidak hanya berhenti pada pelatihan teknis, peternak juga dibekali dengan pembinaan koperasi agar mampu mengelola bisnis secara kolektif. “Pengelolaan berbasis koperasi memberi jaminan keberlanjutan dan akses permodalan bagi peternak,” jelas Indahwati, S.E., Penyuluh Koperasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Kependudukan Kota Samarinda.
Setelah sebelumnya membentuk sembilan kelompok PDKT di tujuh kabupaten/kota pada 2024, DPKH berencana menambah sembilan kelompok baru pada tahun 2025. Ekspansi ini diharapkan bisa memperluas akses pembinaan, sekaligus mempercepat lahirnya pelaku usaha peternakan yang mandiri di seluruh penjuru Kalimantan Timur.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa peternakan rakyat kini tidak lagi dipandang sebagai kegiatan subsisten semata, melainkan sebagai unit ekonomi yang bisa tumbuh kompetitif dengan pendekatan bisnis modern.(ADV/IHS/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)